Jakarta, Pelitadigital.com – Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024. Acara ini dihadiri oleh 28 dari 34 perwakilan Kadin Provinsi serta 25 asosiasi terkait. Namun, terpilihnya Anindya memicu berbagai polemik dan kontroversi, terutama terkait legalitas Munaslub tersebut dan proses penggantian Ketua Umum sebelumnya, Arsjad Rasjid.

1. Alasan Penggantian Ketua Umum Kadin

Menurut pimpinan Munaslub, Nurdin Halid, keputusan mengganti Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie dilatarbelakangi oleh sejumlah pelanggaran yang dilakukan Arsjad. Nurdin menegaskan bahwa Arsjad telah melanggar Pasal 14 Anggaran Dasar Kadin yang mengatur tentang independensi organisasi. “Organisasi Kadin adalah organisasi independen, bukan organisasi pemerintah atau politik,” ujar Nurdin usai Munaslub.

Ia juga menyebut bahwa sebagai Ketua Umum, Arsjad seharusnya mendengarkan aspirasi dari bawah dan menjaga independensi Kadin sebagai organisasi dagang. “Ketua umum yang melekat sebagai ex officio harus menjaga independensi Kadin, namun hal itu tidak terjaga dengan baik oleh Pak Arsjad,” tambah Nurdin.

2. Arsjad Menyebut Munaslub Ilegal

Di sisi lain, Arsjad Rasjid yang didepak dari jabatannya merasa bahwa proses Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin tidak sah. Ia berencana melaporkan Munaslub tersebut kepada pihak berwenang. “Bahwa ada kejadian Munaslub ilegal ini akan kami laporkan,” tegas Arsjad dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu, 15 September 2024.

Ia juga menyinggung pentingnya mempertahankan hukum dan tata kelola Kadin yang diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin. “Kita harus berdiri dalam konteks hukum UU governance Kadin Indonesia,” ujarnya.

3. Surat Kepada Presiden Joko Widodo

Tidak berhenti di situ, Arsjad pun telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, meminta campur tangan pemerintah untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di internal Kadin. Menurutnya, Kadin sebagai mitra strategis pemerintah memerlukan perhatian khusus dalam hal ini.

“Kami memohon kepada pemerintah untuk turun tangan dan ikut menyelesaikan masalah ini, karena Kadin adalah bagian dari mitra strategis pemerintah,” ujar Arsjad dalam suratnya yang telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Minggu, 15 September 2024.

4. Proses Pengesahan Keppres

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima permohonan terkait terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin. Menkumham Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pihaknya akan memproses keputusan tersebut melalui mekanisme yang ada. “Pasti akan ada Keppres baru, aturannya seperti itu,” ungkapnya.

Meski demikian, Supratman tidak memberikan keterangan lebih lanjut tentang kapan Keputusan Presiden akan diterbitkan, tetapi ia menegaskan bahwa prosesnya akan berjalan sesuai prosedur. “Jika bisa cepat, kenapa harus berlama-lama?” tambahnya.

5. Istana Bantah Adanya Campur Tangan Pemerintah

Sementara itu, pihak Istana Kepresidenan melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak ikut campur dalam kisruh internal Kadin. Menurut Ari, Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal.

“Tidak ada cawe-cawe dari Presiden. Itu murni urusan internal Kadin,” kata Ari, Senin, 16 September 2024. Ia juga menambahkan bahwa pihak Istana belum menerima surat dari Kemenkumham terkait pengesahan kepengurusan baru Kadin.

Terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin melalui Munaslub telah menimbulkan polemik di kalangan internal Kadin, dengan tudingan Munaslub ilegal dan laporan kepada Presiden Joko Widodo. Proses pengesahan keppres terkait perubahan kepengurusan Kadin kini berada di tangan Kemenkumham. Di sisi lain, pemerintah menegaskan tidak ada intervensi dalam masalah ini, dan menghormati mekanisme internal Kadin sebagai lembaga independen.

Sumber : TribunNews

Share: