Beranda Tips & Trik Cara Melaporkan Penipuan WhatsApp agar Akun Pelaku Diblokir Permanen
Tips & Trik

Cara Melaporkan Penipuan WhatsApp agar Akun Pelaku Diblokir Permanen

Gambar : JatimTimes

Pelitadigital.com – Dalam era konektivitas digital yang semakin masif, aplikasi perpesanan seperti WhatsApp telah menjadi sarana komunikasi utama bagi masyarakat. Namun, di balik kemudahan itu, celah penyalahgunaan teknologi juga kian terbuka lebar. Modus penipuan melalui WhatsApp pun semakin beragam dan seringkali menargetkan korban dengan pendekatan yang sangat meyakinkan.

Meski begitu, pengguna tidak harus tinggal diam. WhatsApp telah menyediakan jalur resmi untuk melaporkan tindakan mencurigakan maupun upaya penipuan agar pengguna lain tak menjadi korban berikutnya. Proses pelaporan ini bukan hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga membantu membentuk ruang digital yang lebih aman.

Kenali Modus Penipuan WhatsApp dan Tindakan Awal

Penipuan melalui WhatsApp bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari pesan pribadi yang menawarkan hadiah palsu, permintaan transfer dana dari nomor tak dikenal, hingga ajakan masuk grup yang berisi promosi mencurigakan.

Langkah pertama yang bisa dilakukan saat mendapati pesan mencurigakan adalah tidak merespons secara emosional dan segera mengamankan informasi pribadi. Jika dirasa mencurigakan, pengguna disarankan untuk segera memanfaatkan fitur laporkan yang tersedia di aplikasi.

Cara Melaporkan Penipuan WhatsApp untuk Pengguna Android

Bagi pengguna Android, pelaporan dapat dilakukan terhadap individu maupun grup. Berikut langkah-langkahnya:

Melaporkan Kontak Tidak Dikenal:

  1. Buka aplikasi WhatsApp dan masuk ke chat mencurigakan.

  2. Klik ikon tiga titik di pojok kanan atas, pilih Lainnya, lalu pilih Laporkan.

  3. Aktifkan pilihan untuk memblokir kontak jika diperlukan.

  4. Tekan Laporkan untuk mengirim laporan.

Melaporkan Grup WhatsApp:

  1. Buka grup yang ingin dilaporkan.

  2. Klik ikon tiga titik → LainnyaLaporkan.

  3. Centang opsi untuk keluar dari grup dan menghapus riwayat chat.

  4. Klik Laporkan.

Prosedur Pelaporan untuk Pengguna iOS

Fitur pelaporan pada perangkat iPhone (iOS) memiliki alur yang serupa:

Melaporkan Chat Mencurigakan:

  1. Buka WhatsApp dan masuk ke chat pengirim yang ingin dilaporkan.

  2. Ketuk nama kontak di bagian atas layar.

  3. Gulir ke bawah dan pilih Laporkan atau Laporkan dan Blokir.

Melaporkan Grup:

  1. Masuk ke grup yang ingin dilaporkan.

  2. Ketuk nama grup di bagian atas layar.

  3. Pilih Laporkan Grup, lalu konfirmasi.

Apa yang Terjadi Setelah Laporan Dikirim?

Ketika sebuah laporan dikirim, sistem WhatsApp akan meninjau laporan dengan mengakses lima pesan terakhir dari pihak terlapor tanpa memberi tahu kedua belah pihak. Selain itu, sistem akan mengumpulkan informasi teknis seperti ID pengguna atau grup, waktu pengiriman, serta jenis media yang dikirim.

Jika dari peninjauan ditemukan indikasi pelanggaran kebijakan, seperti penipuan, spam, atau penyebaran konten berbahaya, WhatsApp dapat mengambil langkah tegas dengan membatasi atau menonaktifkan akun pelaku. Pengguna yang akunnya diblokir tidak akan dapat menggunakan WhatsApp kembali dan akan menerima notifikasi bertuliskan “Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp.”

Untuk grup yang terindikasi sebagai wadah aktivitas ilegal atau menyimpang, WhatsApp juga berhak menghapus grup tersebut serta melarang admin maupun anggotanya untuk menggunakan layanan mereka di masa depan.

Pentingnya Kesadaran dan Peran Aktif Pengguna

Upaya menjaga ruang digital yang aman bukan hanya tanggung jawab penyedia layanan, tetapi juga memerlukan kesadaran kolektif dari para pengguna. Melaporkan penipuan bukan sekadar reaksi atas kejadian yang merugikan, namun menjadi bentuk kontribusi nyata dalam menekan laju kejahatan siber.

Dengan memahami mekanisme pelaporan yang tersedia, setiap pengguna WhatsApp bisa menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan terpercaya.

Sebelumnya

Cara Mudah dan Cepat Cek Siapa Saja yang Pakai WiFi Kamu Tanpa Izin

Selanjutnya

M. Rizal Ma’ruf Baharudin: Menyalakan Api Peradaban di Persimpangan Ilmu, Iman, dan Teknologi

Pelita Digital