
Pelitadigital.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia (PPN/ Bappenas), Suharso Monoarfa, baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai alasannya mendorong penerapan skema penggajian tunggal, atau dikenal dengan single salary, bagi aparatur sipil negara (ASN).
Dilansir dari Detik.com Skema single salary merujuk pada sistem penggajian di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan. Sesuai informasi dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), skema ini mengkombinasikan berbagai komponen penghasilan yang ada, mulai dari unsur jabatan hingga tunjangan-tunjangan tertentu seperti tunjangan kinerja dan kemahalan.
Lebih lanjut, Suharso menjelaskan bahwa skema ini juga akan memasukkan aspek-aspek lain seperti asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua. “Semua itu akan menjadi satu dalam perhitungan single salary,” ujarnya saat hadir dalam agenda peluncuran kampanye Green Economy & Green Environment di Stasiun MRT Bundaran HI.
Menurut Menteri Suharso, ide skema penggajian tunggal ini bukanlah konsep baru dan telah diterapkan di banyak negara lain. “Negara-negara lain sudah banyak yang menerapkan single salary. Itulah benchmark atau standar yang ingin kita capai,” tambahnya.
Selain itu, alasan lainnya yang mendorong pihaknya membahas single salary dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI adalah untuk menjawab kebutuhan riil ASN. Dengan skema ini, diharapkan ASN tidak akan kehilangan daya beli setelah pensiun. Suharso juga menyinggung soal keadilan dalam sistem penggajian saat ini, di mana ada ASN yang mendapatkan honor tambahan di luar gaji pokoknya karena jabatan lain yang dipegang. “Kita ingin ada keadilan,” tegasnya.
Namun, ketika ditanya mengenai kapan skema ini akan resmi diterapkan, Suharso enggan menjawab dan menyarankan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Meski demikian, ia berharap penerapan skema ini dapat segera dilaksanakan.
Sumber : Detik.com