Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI, Simak Jadwal dan Syarat Lengkapnya
Pelitadigital.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, kebutuhan uang pecahan baru kembali meningkat di tengah masyarakat. Tradisi berbagi angpao atau uang saku Lebaran menjadi momen yang dinanti, sehingga permintaan terhadap uang rupiah dalam kondisi layak edar biasanya melonjak tajam.
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui platform digital PINTAR BI. Layanan ini memfasilitasi pemesanan secara daring sebelum masyarakat datang langsung ke lokasi kas keliling yang telah ditentukan.
Berikut panduan lengkap jadwal, cara daftar, syarat, hingga batas maksimal penukaran uang baru 2026.
Jadwal Pemesanan dan Periode Penukaran Uang Baru 2026
Bank Indonesia membagi jadwal pemesanan berdasarkan wilayah guna mengatur distribusi dan menghindari penumpukan antrean.
1. Wilayah Pulau Jawa
-
Pemesanan dibuka: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
-
Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
2. Wilayah Luar Pulau Jawa
-
Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
-
Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Melalui sistem PINTAR BI, masyarakat dapat memilih kota, titik kas keliling, serta tanggal penukaran sesuai kuota yang tersedia. Jika kuota pada tanggal tertentu penuh, pendaftar perlu memilih jadwal alternatif.
Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI
Seluruh proses pemesanan dilakukan secara online melalui laman resmi PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:
-
Akses situs pintar.bi.go.id.
-
Masuk ke antrean digital atau waiting room apabila jumlah pengunjung tinggi.
-
Pilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
-
Tentukan lokasi kas keliling yang diinginkan.
-
Pilih tanggal penukaran sesuai ketersediaan kuota.
-
Isi data diri secara lengkap, mulai dari NIK, nama, nomor telepon, hingga alamat email.
-
Tentukan jumlah pecahan yang akan ditukar sesuai batas ketentuan.
-
Unduh dan simpan bukti pemesanan.
Bukti pemesanan memuat kode booking, jadwal, serta lokasi penukaran. Dokumen tersebut wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi kas keliling.
Syarat Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI
Agar proses berjalan lancar, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen dan ketentuan berikut:
-
Membawa KTP asli sesuai data pendaftaran
-
Menunjukkan bukti pemesanan dari PINTAR BI
-
Membawa uang rupiah dengan nominal yang pas
-
Menyusun uang yang akan ditukar secara rapi dan searah berdasarkan pecahan serta tahun emisi
Kelengkapan dan kerapian uang akan mempercepat proses verifikasi di lapangan.
Batas Maksimal Tukar Uang Baru 2026
Setiap individu dibatasi maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000. Rinciannya sebagai berikut:
-
Pecahan Rp 50.000 maksimal 50 lembar
-
Pecahan Rp 20.000 maksimal 50 lembar
-
Pecahan Rp 10.000 maksimal 100 lembar
-
Pecahan Rp 5.000 maksimal 100 lembar
-
Pecahan Rp 2.000 maksimal 100 lembar
-
Pecahan Rp 1.000 maksimal 100 lembar
Batas ini diterapkan untuk memastikan pemerataan distribusi kepada seluruh masyarakat. Kuota di setiap lokasi kas keliling bersifat terbatas dan dapat habis sebelum periode berakhir.
Strategi Agar Tidak Kehabisan Kuota
Tingginya minat masyarakat membuat slot penukaran kerap cepat terisi. Untuk meningkatkan peluang mendapatkan jadwal, perhatikan beberapa langkah berikut:
-
Siapkan data diri sebelum waktu pemesanan dibuka
-
Akses situs tepat pukul 08.00 WIB sesuai jadwal wilayah
-
Pertimbangkan lokasi alternatif apabila pilihan utama penuh
-
Simpan bukti pemesanan dalam format digital dan cetak sebagai cadangan
Perencanaan sejak awal menjadi kunci agar tidak tertinggal kuota.
Pentingnya Penukaran Melalui Jalur Resmi
Penukaran melalui layanan resmi Bank Indonesia memberikan kepastian keaslian uang dan keamanan transaksi. Masyarakat juga diimbau menghindari jasa penukaran tidak resmi yang mematok biaya tambahan di luar ketentuan.
Dengan sistem digital PINTAR BI, proses kini lebih tertata dan transparan. Menjelang Lebaran 2026, masyarakat sebaiknya segera memantau jadwal sesuai wilayah masing-masing dan melakukan pemesanan lebih awal sebelum kuota terpenuhi.











