Beranda Gadget iPhone 16 Series Siap Hadir di Indonesia, Dapat Sertifikat Postel Menandakan Perilisan Segera
Gadget

iPhone 16 Series Siap Hadir di Indonesia, Dapat Sertifikat Postel Menandakan Perilisan Segera

PelitadigitalPada Maret 2025, kabar menggembirakan datang untuk penggemar teknologi di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memberikan izin kepada Apple untuk memasarkan iPhone 16 Series di Tanah Air.

Ketiga model iPhone 16 Series yang disertifikasi, yakni iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max, telah terdaftar di halaman resmi Postel Kominfo.

Sertifikasi ini muncul kurang dari seminggu setelah iPhone 16 series memperoleh Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang semakin mendekatkan langkah iPhone 16 menuju perilisan resmi di Indonesia.

Sertifikasi Postel: Langkah Terakhir Sebelum Perilisan Resmi

Menurut Dwi Handoko, Direktur Layanan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, iPhone 16 series telah memenuhi standar sertifikasi perangkat telekomunikasi yang berlaku di Indonesia.

“Dengan sertifikasi Postel yang sudah terbit, langkah selanjutnya adalah pendaftaran IMEI yang merupakan kewenangan Kementerian Perindustrian,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada KompasTekno, pada Jumat (14/3/2025).

Hal ini menegaskan bahwa seluruh perangkat iPhone 16 Series telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh regulator Indonesia, baik dalam hal kualitas produk maupun kepatuhan terhadap aturan telekomunikasi di tanah air.

Namun, masih ada satu tahapan lagi yang harus dilalui oleh Apple sebelum produk-produk tersebut resmi beredar di pasar Indonesia, yaitu pendaftaran IMEI yang akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Proses Sertifikasi: Pentingnya Peran TKDN dan Postel

Sebagaimana diketahui, sertifikasi TKDN yang sebelumnya diterima oleh iPhone 16 Series memiliki peran vital dalam memperkuat komponen dalam negeri, sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendorong industri manufaktur domestik.

Dengan nilai TKDN mencapai 40% untuk masing-masing model, Apple sudah memenuhi persyaratan pemerintah yang mengatur minimal nilai TKDN 30% bagi perangkat telekomunikasi yang dijual di Indonesia.

Selain itu, sertifikasi Postel dari Kominfo juga menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) dari Kementerian Perindustrian. Setelah memenuhi kedua sertifikasi tersebut, Apple nantinya akan memperoleh nomor IMEI yang akan terdaftar di CEIR (Central Equipment Identity Register), yang menjadi jaminan bahwa perangkat iPhone 16 Series dapat digunakan secara legal di Indonesia.

Pendaftaran IMEI, Langkah Terakhir yang Ditunggu

Setelah mendapat sertifikat Postel dan sertifikat TKDN, iPhone 16 Series kini hanya menunggu pendaftaran IMEI yang akan dilanjutkan dengan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan. Sebagai informasi, dalam proses ini, dua model iPhone 16 lainnya, yaitu iPhone 16e dan iPhone 16, masih belum mendapatkan sertifikasi Postel.

Namun, mengingat kelima model iPhone 16 sudah tercatat di laman TKDN Kemenperin, ada kemungkinan besar kedua model ini juga akan segera mendapatkan sertifikasi Postel dalam waktu dekat.

Sertifikasi yang didapatkan oleh tiga model utama iPhone 16 tersebut, yaitu iPhone 16 Plus (kode A3290), iPhone 16 Pro (kode A3293), dan iPhone 16 Pro Max (kode A3296), dengan nomor sertifikat masing-masing 108553/DJID/2025, 108552/DJID/2025, dan 108550/DJID/2025, menjadi langkah penting menuju peluncuran iPhone 16 Series di Indonesia.

Peluang Baru bagi Industri Teknologi di Indonesia

Keputusan pemerintah untuk memberikan izin masuk bagi iPhone 16 Series ini juga menjadi sinyal positif bagi industri teknologi Indonesia. Dengan semakin banyaknya perangkat telekomunikasi yang memenuhi syarat TKDN, Indonesia berpotensi untuk memperkuat sektor manufaktur dalam negeri dan meningkatkan daya saing global.

Selain itu, keputusan ini juga memberikan harapan bahwa Apple akan terus berinvestasi di Indonesia, membuka lebih banyak peluang untuk perkembangan ekosistem digital lokal dan meningkatkan kualitas layanan bagi konsumen di Indonesia.

Adanya perangkat terbaru seperti iPhone 16 Series yang dibekali dengan teknologi canggih juga diperkirakan akan mendorong perkembangan sektor industri telekomunikasi dan teknologi yang lebih inovatif di Indonesia.

Apple Semakin Siap Hadir dengan iPhone 16 Series

Dengan telah lolosnya iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max pada tahap sertifikasi Postel, perangkat-perangkat ini siap memasuki pasar Indonesia dalam waktu dekat.

Sertifikasi TKDN dan Postel menjadi bukti bahwa Apple memenuhi persyaratan yang berlaku di Indonesia, serta langkah terakhir yang harus dilalui adalah pendaftaran IMEI oleh Kemenperin.

Dengan hadirnya iPhone 16 Series, para penggemar Apple di Indonesia akan segera dapat menikmati teknologi terbaru dan perangkat canggih dari perusahaan asal Amerika Serikat ini. Perilisan ini juga membawa dampak positif bagi industri teknologi dan telekomunikasi Indonesia, yang semakin berkembang dan memenuhi standar global.

Sebelumnya

Spesifikasi dan Harga Lenovo Yoga Slim 9i : Laptop AI Canggih dengan Layar OLED

Selanjutnya

Samsung Kembangkan Ponsel Lipat Tiga, Inovasi Baru di Dunia Smartphone

Pelita Digital