Mahasiswa Kembali Demo di DPR, Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK

Pelitadigital.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Jumat sore. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan “peringatan darurat Indonesia” yang sebelumnya viral di media sosial, sebagai respon terhadap keputusan DPR yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pantauan langsung dari lokasi, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Djuanda Bogor, dan sejumlah kampus lainnya, membawa berbagai atribut seperti bendera dan poster yang mencerminkan tuntutan mereka. Salah satu poster yang terlihat jelas bertuliskan “Kawal putusan MK,” sedangkan sebuah bendera yang dikibarkan di tengah kerumunan bertuliskan “Peringatan darurat”.
Aksi demonstrasi ini membuat arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, yang terletak di depan Gedung DPR, mengalami kemacetan. Kendaraan terpantau bergerak pelan karena banyaknya massa yang memadati area tersebut.
Gerakan protes serupa telah muncul di berbagai daerah sejak Kamis (22/8), sebagai bentuk reaksi masyarakat terhadap upaya pemerintah dan DPR yang dinilai mencoba mengabaikan putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. Sejumlah kalangan menilai bahwa RUU Pilkada yang dibahas di DPR belum sepenuhnya mengakomodasi keputusan MK tersebut.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangannya pada Kamis malam, menyampaikan bahwa DPR terpaksa membatalkan sidang paripurna pengesahan revisi UU Pilkada karena tidak terpenuhinya syarat kuorum. “Tidak cukup waktu untuk kembali menggelar paripurna,” ujar Dasco. Dengan situasi ini, pendaftaran Pilkada 2024 yang akan dimulai pada 27 Agustus mendatang akan tetap mengikuti syarat pencalonan yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
Aksi demonstrasi ini menjadi bukti nyata bahwa kalangan mahasiswa dan masyarakat luas masih terus memperjuangkan penegakan hukum dan keadilan dalam proses politik di Indonesia. Gerakan ini diharapkan dapat memberi tekanan kepada para pemangku kepentingan untuk lebih memperhatikan aspirasi rakyat dan menjalankan putusan hukum yang ada.
Sumber : CNN Indonesia