Cara Bayar Pajak Motor Lewat Indomaret Tanpa Harus ke Samsat

Pelitadigital.com – Inovasi layanan publik terus dikembangkan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, termasuk dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kini, wajib pajak tidak lagi harus mengantre di kantor Samsat untuk melunasi kewajiban tahunannya. Sebagai solusi praktis, pembayaran pajak motor kini dapat dilakukan melalui jaringan ritel modern seperti Indomaret, maupun secara digital melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Transformasi Layanan Publik: Peran Minimarket dalam Pembayaran Pajak
Kehadiran layanan pembayaran pajak di minimarket menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital dalam sektor pelayanan publik telah merambah sektor yang sebelumnya dianggap administratif dan kompleks. Melalui kolaborasi dengan sistem e-Samsat, Indomaret menjadi mitra resmi yang memfasilitasi pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, khususnya roda dua.
Namun perlu dicatat, pembayaran melalui minimarket hanya berlaku untuk pajak tahunan. Untuk pengurusan pajak lima tahunan atau kendaraan yang memiliki tunggakan, pemilik kendaraan tetap diwajibkan datang langsung ke kantor Samsat untuk keperluan verifikasi fisik dan penyelesaian administrasi lanjutan.
Persyaratan yang Harus Disiapkan
Sebelum datang ke kasir Indomaret, wajib pajak disarankan untuk menyiapkan dokumen dan data berikut:
-
KTP asli sesuai nama di STNK
-
STNK asli kendaraan bermotor
-
Nomor polisi dan nomor mesin kendaraan
-
Nomor ponsel yang aktif
Data tersebut akan digunakan oleh kasir untuk mengakses sistem e-Samsat dan menghitung besaran pajak yang harus dibayar.
Langkah-Langkah Pembayaran Pajak Motor di Indomaret
Proses pembayaran di gerai Indomaret terbilang cepat dan efisien. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
-
Sampaikan kepada kasir bahwa Anda ingin membayar pajak motor.
-
Berikan informasi nomor polisi, nomor mesin, dan nomor HP.
-
Kasir akan memberitahukan jumlah pajak beserta biaya administrasi.
-
Lakukan pembayaran di tempat.
-
Anda akan menerima struk pembayaran serta tautan (link) melalui SMS yang berisi dokumen digital e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) lengkap dengan QR Code.
Meski proses ini sepenuhnya digital, untuk keperluan pengesahan STNK fisik, wajib pajak tetap diminta datang ke kantor Samsat dengan membawa bukti bayar yang telah diterima.
Kemudahan Tambahan Melalui Aplikasi SIGNAL
Sebagai opsi modern lainnya, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi SIGNAL. Aplikasi ini terintegrasi dengan sistem Samsat di berbagai provinsi dan sudah bekerja sama dengan channel pembayaran seperti bank dan Indomaret.
Cara penggunaannya cukup sederhana:
-
Unduh aplikasi SIGNAL di perangkat Android atau iOS.
-
Lakukan registrasi dan input data kendaraan.
-
Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan kode pembayaran atau kode booking.
-
Datangi Indomaret terdekat, serahkan kode booking tersebut kepada kasir.
-
Lakukan pembayaran seperti biasa.
-
Bukti pembayaran akan diterbitkan secara digital melalui aplikasi SIGNAL.
Melalui metode ini, seluruh proses dapat dilakukan tanpa harus mencetak dokumen fisik terlebih dahulu. Pengguna cukup menyimpan bukti digital sebagai tanda pelunasan yang sah.
Solusi Digital untuk Efisiensi dan Transparansi
Kemudahan membayar pajak melalui Indomaret dan aplikasi SIGNAL mencerminkan langkah maju dalam upaya digitalisasi layanan publik. Selain memangkas waktu dan biaya, inovasi ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan fasilitas ini secara optimal agar kewajiban pajak tetap terpenuhi tanpa hambatan administratif. Dengan demikian, kendaraan yang digunakan pun terjamin legalitasnya dan tidak berisiko saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.