Pelitadigital.com – Rencana pemerintah untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada 1 Januari 2025 kemungkinan besar akan diundur. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyatakan bahwa pemerintah ingin terlebih dahulu memberikan bantuan sosial atau stimulus kepada masyarakat, terutama bagi kelompok menengah ke bawah yang akan terdampak kebijakan tersebut.

“PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah),” ujar Luhut dikutip dari Bhayangkara Utama .

Luhut menegaskan bahwa kebijakan ini sedang dihitung dengan matang untuk memastikan masyarakat tidak terbebani secara berlebihan. Selain itu, ia menambahkan bahwa keputusan akhir terkait penerapan PPN 12% tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (stimulus). (Menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitulah,” katanya.

Stimulus dalam Bentuk Subsidi Listrik

Stimulus yang direncanakan pemerintah bukan berupa bantuan langsung tunai, melainkan subsidi tarif listrik. Menurut Luhut, langkah ini dipilih untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan bantuan.

“Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti. (Bantuan langsung tunai) ke listrik, kira-kira begitu. Saya kira nanti akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu,” jelas Luhut.

DEN tengah menghitung mekanisme pemberian subsidi listrik ini. Data pengguna listrik akan menjadi acuan untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan.

“Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya orang-orang yang mungkin udah nggak bayar 2-3 bulan, lagi dihitung lah ya,” tambahnya.

Ketersediaan Anggaran

Terkait anggaran untuk bantuan ini, Luhut menyebut bahwa kemampuan fiskal negara mencukupi. Ia optimis dengan penerimaan pajak yang solid, pemerintah mampu mengalokasikan anggaran ratusan triliun untuk mendukung kebijakan ini.

“Anggarannya, banyak duitnya kok. Ya di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok. Saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa,” katanya.

Presiden Prabowo, lanjut Luhut, memiliki komitmen kuat untuk meringankan beban rakyat. Stimulus ini juga dinilai penting untuk mendukung pergerakan ekonomi masyarakat kelas bawah.

“Intinya itu Presiden tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi. Dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah,” pungkasnya.

Penjelasan dari Juru Bicara DEN

Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, menambahkan bahwa kebijakan PPN 12% masih dalam tahap kajian mendalam. Pemerintah mempertimbangkan berbagai tantangan global dan domestik yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi.

“Dalam menghadapi berbagai tantangan global maupun domestik, seperti potensi dampak Presidensi Trump 2.0, pelemahan ekonomi China, serta melemahnya daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Jodi.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan ekonomi, termasuk PPN, tengah dikaji secara komprehensif agar sejalan dengan kondisi nasional dan global.

“Berbagai kebijakan ekonomi, termasuk terkait PPN, tengah dikaji secara komprehensif guna memastikan keberlanjutannya sejalan dengan kondisi ekonomi nasional dan global,” tutupnya.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi, tetapi juga memastikan kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

Bagikan: